🎨 Wilayah Kabupaten Atau Kota Merupakan Gabungan Dari Beberapa

Dilansirdari Encyclopedia Britannica, wilayah kabupaten merupakan gabungan dari beberapa kecamatan. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Anggota DPRD dipilih oleh rakyat melalui? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.
Pengertian pemerintahan kabupaten dan kota a. Pemerintahan kabupaten Pemerintahan kabupaten adalah gabungan dari beberapa kecamatan yang ada di sekitarnya. Pemerintahan kabupaten pemkab dipimpin oleh seorang bupati. Dalam melaksanakan tugasnya, bupati dibantu oleh seorang wakil bupati dan perangkat daerah. Kabupaten adalah pembagian wilayah administratif dibawah provinsi. b. Pemerintah kota Kota adalah pembagian wilayah administratif di bawah provinsi yang berkedudukan setara dengan kabupaten. Seperti halnya kabupaten, wilayah kotamadya atau sering juga disebut dengan kota terdiri dari beberapa wilayah. Pemerintahan kota pemkot di pimpin oleh seorang walikota yang di bantu oleh seorang wakil wali kota dan perangkat daerah lainnya. Urusan wajib dan pilihan pemerintahan daerah kabupaten atau kota a. Urusan wajib pemerintahan daerah kabupaten/kota Urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk kabupaten/kota meliputi sebagai berikut 1. Perencanaan dan pengendalian pembangunan 2. Perencanaan, pemanfaatan dan pengawasan tata ruang 3. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat 4. Penyediaan sarana dan prasarana umum 5. Penanganan bidang kesehatan 6. Penyelenggaraan pendidikan 7. Penanggulangan masalah sosial 8. Pelayanan bidang ketenagakerjaan 9. Fasilitas pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah UMKM 10. Pengendalian lingkungan hidup 11. Pelayanan pertanahan 12. Pelayanan kependudukan dan catatan sipil 13. Pelayanan administrasi umum pemerintahan 14. Pelayanan administrasi penanaman modal 15. Penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya 16. Urusan wajib lainnya yang di amanatkan oleh peraturan perundang-undangan b. Urusan pilihan pemerintah kabupaten / kota Urusan pemerintahan yang bersifat pilihan meliputi urusan pemerintahan yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan dan potensi unggulan daerah yang bersangkutan. Lembaga-lembaga pemerintahan daerah kabupaten/kota a. kepala daerah Kepala daerah kabupaten adalah seorang bupati. Adapun kepala daerah kota adalah seorang walikota. Di dalam menjalankan tugasnya, bupati dibantu oleh seorang wakil bupati, sedangkan walikota dibantu oleh seorang wakil walikota. Bupati / walikota diajukan oleh partai politik / gabungan partai politik yang mempunyai kursi minimal 15% di Dewan Perwakilan Daerah DPD setempat. Pada pemerintahan kota pemkot yang tidak mempunyai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD, walikota nya di angkat oleh Menteri Dalam Negeri atas usul Gubernur. Masa jabatan bupati / walikota adalah lima 5 tahun terhitung sejak pelantikan dan setelahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. b. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD kabupaten / kota terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum pemilu yang dipilih melalui jalur pemilu. DPRD kabupaten/ kota adalah sebuah lembaga perwakilan rakyat daerah kabupaten / kota yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah pemda kabupaten / kota. Anggota DPRD kabupaten / kota adalah pejabat daerah kabupaten / kota. => Fungsi DPRD kabupaten / kota 1. Pembentukan peraturan daerah perda kabupaten/kota. 2. Anggaran. 3. Pengawasan. DPRD Kabupaten/Kota mempunyai tugas dan wewenang berikut => Tugas dan wewenang DPRD kabupaten / kota 1. Membentuk peraturan daerah perda kabupaten / kota bersama bupati / walikota. 2. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah APBD kabupaten / kota yang diajukan oleh bupati / walikota. 3. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD kabupaten / kota. 4. Memilih bupati / walikota. 5. Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati / walikota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian. 6. Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah kabupaten / kota terhadap rencana perjanjian Internasional di daerah. 7. Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten / kota. 8. Meminta laporan keterangan pertanggung jawaban bupati / walikota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten / kota. 9. Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah. 10. Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Anggota DPRD kabupaten / kota berjumlah paling sedikit dua puluh 20 orang dan paling banyak 35 orang. keangotaan DPRD kabupaten / kota diresmikan dengan keputusan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Anggota DPRD kabupaten / kota berdomisili di ibu kota kabupaten / kota yang bersangkutan. Masa jabatan anggota DPRD kabupaten / kota adalah lima tahun dan berakhir pada saat anggota DPRD kabupaten / kota yang baru mengucapkan sumpah / janji. DPRD kabupaten / kota mempunyai hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. Adapun hak-hak tersebut dijelaskan sebagai berikut 1. Hak interpelasi Hak interpelasi adalah hak DPRD kabupaten / kota untuk meminta keterangan kepada bupati /wali kota mengenai kebijakan pemerintah daerah kabupaten / kota yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 2. Hak angket Hak angket adalah hak DPRD kabupaten / kota untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah kabupaten / kota yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat , daerah, dan Negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 3. Hak menyatakan pendapat Hak menyatakan pendapat adalah hak DPRD kabupaten / kota untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan bupati / wali kota atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah kabupaten / kota di sertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket. c. Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Berikut ini merupakan perangkat daerah kabupaten/kota yakni sebagai berikut daerah Sekretariat daerah dipimpin oleh sekretaris daerah. Sekretariat daerah diangkat dan diberhentikan oleh gubernur atas usul bupati / wali kota. Sekretaris mempunyai tugas dan kewajiban membantu bupati / wali kota dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, sekretaris daerah bertanggung jawab kepada bupati / wali kota. => Fungsi sekretaris 1. Daerah Mengkoordinasikan perumusan kebijakan pemerintah daerah kabupaten / kota. 2. Menyelenggarakan administrasi pemerintahan. Mengelola sumber daya aparatur, keuangan, serta prasana dan sarana pemerintah daerah kabupaten / kota. 3. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya. 2. Sekretariat DPRD Sekretariat DPRD dipimpin oleh seorang sekretaris DPRD. Sekretaris DPRD kabupaten/kota diangkatDPRD dan diberhentikan oleh bupati / wali kota. => Tugas sekretaris DPRD 1. Menyelenggarakan administrasi kesekretariatan DPRD. 2. Menyelenggarakan administrasi keuangan DPRD. 3. Menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah . 4. Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. 3. Dinas daerah Dinas daerah adalah unsur pelaksana pemerintahan kabupaten/kota. Dinas daerah dipimpin oleh kepala dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah. 4. Lembaga teknis daerah Tugasnya berperan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat khusus. Lembaga teknis daerah berbentuk badan, kantor, atau rumah sakit umum daerah. 5. Kecamatan Kecamatan adalah bagian dari kabupaten / kota. Kecamatan dipimpin oleh seorang camat. Camat bertanggung jawab kepada bupati / wali kota. 6. Kelurahan Kelurahan adalah daerah pemerintahan yang dibentuk di wilayah kecamatan yang ada di perkotaan dengan peraturan daerah yang berpedoman pada peraturan pemerintah. Kelurahan dipimpin oleh seorang lurah. 7. Satuan polisi pamong praja Satpol PP Satuan polisi pamong praja adalah perangkat pemerintahan daerah dalam memelihara ketenteraman dan ketertiban umum serta penegak peraturan daerah. d. Komando distrik militer Kodim Kodim adalah lembaga militer yang berada ditingkat kabupaten/kota. Kodim dipimpin oleh komando distrik militer dandim. Kodim bertugas menjaga keutuhan wilayah kabupaten/kota dari ancaman dan gangguan, baik dari dalam maupun dari luar wilayah kabupaten/kota. e. Kepolisian resor polres Polres adalah lembaga kepolisian yang berada ditingkat kabupaten/kota. Polres dipimpin oleh seorang kepala kepolisian resor kapolsek yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kabupaten/kota. f. Kejaksaan negeri Kejaksaan negeri adalah lembaga kejaksaan yang berada di tingkat kabupaten/kota. Kejaksaan negeri dipimpin oleh seorang jaksa. Jaksa bertugas menuntun perkara. g. Pengadilan negeri Pengadilan negeri adalah lembaga peradilan yang berada di tingkat kabupaten/kota, tempat untuk mengadili perkara dan mencari keadilan. Struktur organisasi pemerintahan kabupaten atau kota Pemilihan Kepala daerah Pilkada Kabupaten/Kota Pilkada untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala dearah secara langsung di Indonesia oleh penduduk daerah setempat yang memenuhi syarat. Pilkada pertama kali diselenggarakan pada bulan juni 2005. Peserta pilkada adalah pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Ketentuan ini di ubah dengan UU No. 12 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa peserta pilkada juga dapat berasal dari pasangan calon perseorangan yang di dukung oleh sejumlah orang. Pilkada kabupaten/kota diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten/Kota dengan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Panwaslu Kabupaten/Kota. Pilkada kabupaten untuk memilih bupati dan wakil bupati, sedangkan pilkada kota untuk memilih wali kota dan wakil wali kota. Demikian sistem pemerintahan indonesia dalam model sistem pemerintahan kabupaten/kota di provinsi indonesia, definisi kabupaten/kota serta bentuk pemerintahan di dalamnya.
SumberDaya Sosial. Potensi sumber daya sosial yang dimiliki Desa Pegiringan adalah banyaknya lembaga-lembaga yanga ada dimasyarakat seperti LPM,Gapoktan,Kelompok Pengajian, Arisan, Kelompok Simpan Pinjam,Posyandu,Karang Taruna ,dan lain-lain. Sumber Daya Ekonomi.
Indonesia adalah negara yang terdiri dari banyak wilayah. Setiap wilayah memiliki ciri khas dan karakteristiknya sendiri. Salah satu jenis wilayah yang ada di Indonesia adalah wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten. Wilayah seperti ini memiliki nama yang khusus. Namun, sebelum membahas lebih lanjut tentang nama wilayah tersebut, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu kabupaten. Apa itu Kabupaten? Kabupaten merupakan wilayah administratif yang terletak di bawah provinsi. Setiap kabupaten dipimpin oleh seorang bupati yang dipilih melalui pemilihan umum. Kabupaten memiliki wilayah yang lebih luas dibandingkan dengan kota atau kecamatan. Di Indonesia, terdapat banyak sekali kabupaten yang tersebar di seluruh provinsi. Setiap kabupaten memiliki keunikan dan potensi yang berbeda-beda. Ada kabupaten yang terkenal dengan keindahan alamnya, ada juga kabupaten yang terkenal dengan hasil pertaniannya yang melimpah. Wilayah yang Merupakan Gabungan dari Beberapa Kabupaten Wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten disebut dengan nama yang khusus. Nama tersebut adalah kabupaten-kabupaten yang berada di wilayah tersebut digabungkan menjadi satu nama. Contohnya adalah Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Jember yang digabungkan menjadi satu wilayah dan diberi nama Kabupaten Banyuwangi-Jember. Wilayah seperti ini biasanya terbentuk karena adanya kebutuhan atau strategi pembangunan yang lebih efektif. Dengan menggabungkan beberapa kabupaten, maka pemerintah dapat mengkoordinasikan pembangunan secara lebih efektif dan efisien. Contoh Wilayah yang Merupakan Gabungan dari Beberapa Kabupaten Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, salah satu contoh wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten adalah Kabupaten Banyuwangi-Jember. Kabupaten ini terletak di Provinsi Jawa Timur dan memiliki luas wilayah sekitar km². Selain Kabupaten Banyuwangi-Jember, masih banyak lagi contoh wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten di Indonesia. Ada juga wilayah yang merupakan gabungan antara kabupaten dan kota, seperti Kabupaten Bogor dan Kota Bogor yang digabungkan menjadi satu wilayah dan diberi nama Kabupaten Bogor. Keuntungan Wilayah yang Merupakan Gabungan dari Beberapa Kabupaten Ada beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dari wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten. Di antaranya adalah Lebih efektif dan efisien dalam pengelolaan pembangunan Memudahkan koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota Mempermudah dalam penyediaan pelayanan publik Lebih mudah dalam pengaturan perencanaan wilayah Dengan adanya wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten, maka pemerintah dapat lebih mudah dalam mengatur pembangunan dan pelayanan publik. Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat di wilayah tersebut. Kesimpulan Wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten adalah salah satu jenis wilayah yang ada di Indonesia. Nama wilayah tersebut adalah gabungan dari nama-nama kabupaten yang menjadi bagian dari wilayah tersebut. Dengan adanya wilayah seperti ini, maka pemerintah dapat lebih mudah dalam mengatur pembangunan dan pelayanan publik. Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat di wilayah tersebut. 2022-10-31

1 Kecamatan merupakan wilayah bagian dari kabupaten/kota yang membawakan beberapa kelurahan. Pemerintah kecamatan dipimpin oleh seorang camat. 2. Lembaga kemasyarakatan adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat desa sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat 3.

Pernahkah kamu berjalan melewati kantor bupati atau wali kota? Apakah kamu tahu apa itu bupati dan walikota serta tugasnya? Pada materi kali ini kita akan membahas materi kewarganegaraan kelas 4 tentang wilayah kabupaten dan wilayah kota serta lembaga-lembaga didalamnya. Pelantikan Bupati Ist Wilayah Kabupaten Kabupaten merupakan gabungan dari beberapa kecamatan. Wilayah kabupaten lebih luas daripada wilayah kecamatan. Perlu kamu ketahui, bahwa dalam otonomi daerah, daerah kabupaten dan provinsi disebut daerah otonom. Dengan demikian, sebutan Daerah Tingkat I untuk provinsi dan Daerah Tingkat II untuk kabupaten sudah tidak diberlakukan lagi. Keadaan wilayah kabupaten yang satu berbeda dengan yang lain. Ada yang di dataran tinggi dan dataran rendah. Juga bisa berupa gunung atau pegunungan, bukit, atau daerah pantai, teluk, dan laut. Keadaan penduduknya juga berbeda. Ada yang padat dan ada yang jarang. Mata pencaharian penduduknya tergantung pula dengan keadaan alam masing-masing kabupaten atau kota. Penduduk yangtinggal di tepi pantai umumnya sebagai nelayan. Adapun yang tinggal di kota-kota bekerja sebagai pegawai. Ada yang menjadi pegawai negeri. Ada yang menjadi pegawai swasta. Bahkan ada juga yang berdagang dan memberikan layanan jasa. Kantor walikota Pangkalpinang Kurniati Wilayah Kota Kota juga terdiri atas beberapa kecamatan. Pemerintahan kota juga termasuk daerah tingkat II, tetapi kepala daerahnya disebut wali kota. Ada pemerintah kota yang mempunyai anggota DPRD, tetapi ada yang tidak. Pemerintahan kota yang tidak mempunyai anggota DPRD, misalnya di Jakarta. Jika dibandingkan dengan kabupaten, pemerintah kota cenderung lebih sempit dilihat dari sisi geografis. Perbedaan lain yang mencolok adalah tersedianya fasilitas-fasilitas hidup yang lebih lengkap dan modern di kota-kota. Jika pemerintah kabupaten belum bisa merata dalam penyediaan fasilitas-fasilitas hidup, di kota, fasilitas-fasilitasnya hampir merata. Lembaga-lembaga kabupaten/kota

Perbedaankabupaten dan kota madya. Kabupaten atau kota merupakan gabungan dari beberapa wilayah kecamatan. Pada umumnya, kabupaten sebagian besar daerahnya merupakaan wilayah pedesaan. Sebaliknya wilayah kota biasanya terdiri atas wilayah perkotaan. Meskipun demikian, baik kabupaten maupun kota memiliki wewenang yang sama.

Kecamatan merupakan wilayah administratif yang berada di bawah kabupaten atau kota. Suatu kecamatan merupakan gabungan dari beberapa desa dan kelurahan. Kecamata dipimpin oleh seorang camat yang dalam melaksanakan tugas-tugasnya ia akan dibantu oleh perangkat-perangkat lainnya. Untuk lebih jelasnya, artikel ini akan menjelaskan tentang strukstur organisasi pemerintahan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 menjelaskan bahwa kecamatan merupakan wilayah kerja camat sebagai perangkat daerah kabupaten atau kota. Dengan demikian seorang camat memiliki kedudukan dan bertanggung jawab kepada Bupati atau Walikota melalui Sekretaris Daerah. Atau bisa dikatakan bahwa organisasi kecamatan berfungsi serta bertanggung jawab untuk membantu tugas-tugas Bupati dalam mengoptimalkan berbagai kegiatan pemerintah, pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan yang berada di linkup wilayah struktur organisasi kecamatanDalam organisasi kecamatan juga memiliki gambar struktur mengenai bagian-bagian kecamatan yang bisa di lihat di gambar strukut agar mudah untuk di adalah gambar struktur kecamatan Berikut adalah penjelasan mengenai struktur organisasi kecamatan CamatOrganisasi kecamatan dipimpin oleh seorang camat yang memiliki tugas pokok untuk menjalankan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati atau Walikota yang ditetapkan dalam peraturan Bupati atau walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 pasal 17 tentang tugas-tugas dari camat antara lain adalah Melakukan koordinasi terkait dengan kegiatan pemberdayaan masyarakatMelakukan koordinasi terkait dengan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umumMelakukan koordinasi terkait dengan penerapan serta penegakan peraturan perundang-undanganMelakukan koordinasi terkait dengan pelaksanaan pemeliharaan prasarana serta fasilitas pelayanan umumMelakukan koordinasi terkait penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatanMelakukan pembinaan terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa atau kelurahanMelakukan pelayanan terhadap masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya atau yang belum dapat dilaksanakan oleh pemerintahan desa atau kelurahan. baca Struktur organisasi pemerintahan desaDalam PERBUP No. 22 tentang pelimpahan wewenang Bupati kepada camat terutama di pasal 3 menyatakan Seorang camat juga melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati atau walikota yang dilakukan berdasarkan eksternalitas dan efisiensi untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah yang meliputi berbagai macam aspek seperti PerizinanRekomendasiKoordinasiPembinaanPengawasanFasilitasiPenetapan, sertaPenyelenggaraanSekretaris CamatDalam wilayah kecamatan, seorang camat akan dibantu oleh seorang sekretaris sekcam dalam mengemban segala tugas-tugasnya. Sekretaris camat merupakan pimpinan sekretariat kecamatan yang bertanggung jawab kepada camat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2007 menyatakan bahwa jabatan sekcam merupakan jabatan struktur eselon Sekretaris camat membawahi setidaknya 3 sub bagian yaitu kasubag perencanaan, Kasubag Keuangan, serta sekretaris camat memiliki tugas pokok antara lain adalah Melaksanakan urusan umum seperti administrasi, tata usaha, membuat laporan kepada camat, maupun melakukan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh camatMelaksanakan pengelolaan perlengkapan dan rumah tangga kecamatanMelaksanakan penyusunan perencanaan serta rancangan program kepada camatMengelola administrasi keuangan dan kepegawaianSedangkan fungsi dari sekretaris camat itu sendiri adalah Sebagai penyelenggara administrasi perkantoran, kepegawaian, serta keuangan di tingkat kecamatanSebagai penyelenggara urusan umum dan perlengkapan, serta keprotokolan dan hubungan masyarakatSebagai penyelenggara ketatalaksanaan, kearsipan, dan perpustakaanSebagai pelaksana koordinasi, pembinaan, pengendalian, evaluasi, serta pelaporan kegiatan unit kerjaSebagai pelaksana tugas lain yang dilimpahkan oleh camatKasubag Perencanaan dan KeuanganTugas pokok dari Kasubag perencanaan dan keuangan adalah memimpin, merencanakan, mengatur, mengawasi, serta mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan terkait urusan perencanaan dan dari Kasubag ini adalah Sebagai pelakasana dalam menyiapkan penyusunan Rencana Kerja Anggaran maupun Program kerja tahunan di tingkat kecamatanSebagai pelaksana dalam menyiapkan bahan pedoman serta petunjuk teknis di bidang perencanaan dan keuanganSebagai pelaksana dalam penyiapan bahan penyusun rencana strategis, rencana kerja tahunan, serta penetapan kinerja di lingkup kecamatanSebagai pelaksana penyiapan bahan koordinasi dan konsultasi di bidang perencanaan dan keuanganSebagai pelaksana pengelolaan keuanganPengkoordinasian pelaksanaan tugas pemegang kasSebagai koordinator dalam menyusun laporan keuangan dan pelaksanaan kegiatanSebagai pelaksana dalam memonitoring evaluasi serta pelaksanaan tugas sub bagianSebagai pelaksana tugas-tugas lain yang dilimpahkan atasan berdasar bidang Umum dan KepegawaianTugas pokok dari kasubag Umum dan kepegawaian adalah memimpin, merencanakan, mengatur, melakukan koordinasi, serta pengawasan terhadap kegiatan pengelolaan administrasi, baik administrasi umum, perlengkapan, maupun fungsi dari Kasubag Umum dan kepegawaiana antara lain adalah Sebagai penyusun Rencana kerja Anggaran maupun Rencana Kerja Sub BagianMenyiapkan petunjuk teknis serta pedoman terhadap pengelolaan administrasiMenyiapkan bahan konsultasi serta koordinasi dalam rangka penyelenggaraan kegiatan administrasiSebagai pengumpul, pengolah, serta penganalisa data kebutuhan perlengkapanSebagai pelaksana terkait pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, serta pemeliharaan perlengkapan / inventaris kantor sesuai dengan peraturan perundang-undanganSebagai penyelenggara terkait pelayanan administrasi kepegawaianMenyiapkan petunjuk teknis serta pedoman terkait pembinaan PNS di wilayah kecamatanSebagai koordinator pelaksana tugas bendaharawan barangSebagai pelaksana dalam memonitoring, mengevaluasi, serta melaporkan pelaksanaan tugas sub bagianSebagai pelaksana tugas-tugas lain yang dilimpahkan atasan sesuai dengan bidang Perekonomian, fisik, serta sarana dan prasaranaBagian ini dipimpin oleh seorang kepala seksi, dimana tugas-tugas pokok dari seksi ini antara lain adalah memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan, serta mengatur jalannya kegiatan urusan pelayanan umum yang meliputi Inventarisasi kekayaan yang dimiliki kelurahanKebersihanSarana serta prasarana lingkup kecamatan dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dinasSedangkan fungsi dari seksi dari seksi Perekonomian, fisik, serta sarana dan prasarana antara lain adalah Sebagai Penyusun Rencana kerja Anggaran serta program Kerja seksiMempersiapkan petunjuk teksnis serta serta bahan terkait perekonomian, fisik, serta sarana dan prasaranaMempersiapkan bahan konsultasi dan koordinasi di bidang perekonomian, fisik,sarana dan prasarana, serta pemberdayaan ekonomi dan fasilitas umum dengan satuan kerja perangkat daerah dan instansi pengumpul dan pengolah analisa dataSebagai fasilitator terhadap pelaksanaan kebijakan daerah di bidangnya sesuai dengan peraturan perundang-undanganSebagai pembina dan koordinator pelaksanaan kegianan perekonomian fisik serta sarana dan prasaranaSebagai pelaksana dalam memonitoring, mengevaluasi, serta melaporkan pelaksanaan tugas seksiSebagai pelaksana tugas-tugas lain yang dilimpahkan atasan sesuai bidang kerjanya. Seksi Kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakatTugas pokok dari seksi ini adalah memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan serta mengawasi jalannya kegiatan pendataan serta pembinaan kesejahteraan sosial dalam rangka menunjang lancarnya pelaksanaan tugas dinas di wilayah fungsinya adalah Sebagai penyusun RKA dan program kerja seksiPelaksana persiapan bahan koordinasi serta konsultasi di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakatPelaksana pembinaan, pengendalian, serta pengawasan bidang sosial dan pemberdayaan masyarakatPengumpul, pengolah, serta penganalisa data bidang sosial dan pemberdayaan masyarakatPelaksana penyiapan bahan koordinasi dalam Musyawarah pembangunan bermitra masyarakatFasilitator pelaksanaan kebijakan daerah bidang sosial dan pemberdayaan masyarakatPembina dan koordinator pelaksanaan kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat di kelurahanPelaksana dalam memonitoring, mengevaluasi, serta melaporkan kegiatan tugas seksiSebagai pelaksana tugas-tugas lain yang dilimpahkan atasan sesuai bidang kerjanyaSeksi TrantibTugas utama dari seksi ketentraman dan ketertiban adalah memimpin, mengatur, mengkoordinasikan, serta kegiatan pembinaan kesejahteraan dan ketertiban wilayah serta melakukan koordinasi terkait tugas lapangan polisi pamong praja di tingkat kecamatanSedangkan fungsi dari seksi ini adalah Penyusun RKA dan program kerja seksiPelaksana penyiapan bahan pedoman serta petunjuk teknis pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakatPelaksana dalam penyiapan bahan koordinasi serta konsultasi pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakatPelaksana pembinaan, pengawasan, serta pengendalian ketentraman dan ketertiban masyarakatPengumpul, pengolah, dan penganalisa data bidang ketentraman dan ketertiban masyarakatFasilitator penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan wilayah kecamatanPelaksana dalam memonitoring, mengevaluasi, serta melaporkan kegiatan tugas seksiSebagai pelaksana tugas-tugas lain yang dilimpahkan atasan sesuai bidang kerjanyaSeksi PemerintahanTugas utama seksi ini adalah memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan serta mengawasi jalannya kegiatan pemerintah, serta administrasi kependudukan dan pertanahan di wilayah fungsinya adalah Sebagai penyusun RKA dan program kerja seksiPelaksana persiapan bahan pedoman dan petunjuk teknis pengelolaan dan pelayana administrasi pemerintah, kependudukan, dan penyiapan bahan koordinasi dan konsultasi bidang administrasi pemerintah, kependudukan, dan pertanahanPelaksana pembinaan, pengendalian, serta pengawasan bidang administrasi pemerintah, kependudukan, dan pertanahanPengumpul, pengolah, serta penganalisa data bidang administrasi pemerintah, kependudukan, dan pertanahanFasilitator pelaksanaan kebijakan daerah bidang administrasi pemerintah, kependudukan, dan pertanahanPembina pelaksanaan kegiatan administrasi pemerintah, kependudukan, dan pertanahanPelaksana dalam memonitoring, mengevaluasi, serta melaporkan kegiatan tugas seksiSebagai pelaksana tugas-tugas lain yang dilimpahkan atasan sesuai bidang kerjanyaNah, diatas adalah penjelasan mengenai struktur organisasi pemerintahan kecamatan yang di jelaskan secara detail mengenai bagian-bagian dari struktur kecamatan. Semoga artikel ini bisa bermanfaat.[accordion] [toggle title=”Baca juga artikel ppkn lainnya ”]RT dan RW di Indonesiahak perlindungan anakfungsi MPRfungsi DPRtugas dan fungsi TNI PolriBPUPKI[/toggle] [/accordion]
UMKMini mengolah kopi berbasis teknologi untuk menciptakan aramo kopi yang unik dan ciamik diantaranya seperti Java Pineaplle, Java Sparkling Apple, Java Specialty Orange, dan Java Black Currant. Di wilayah Jawa Timur, (25/7/2022) Bea Cukai Kediri kembali melakukan kunjungan dan asistensi kepada pelaku usaha di wilayah Kabupaten Kediri yaitu
Pembagian wilayah setiap daerah telah ditentukan oleh masing – masing pemerintah daerah setempat. Karena daerah territorial tersebut sudah menjadi hak milik dari para penduduk yang tinggal di daerah tersebut. Apabila pembagian wilayah dari masing – masing daerah juga tidak memiliki kejelasan, akan menimbulkan adanya perseteruan dan perpecahan. Sehingga hal itu dapat diantisipasi dengan memberikan pembagian wilayah secara jelas. Sama halnya dengan pembagian kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota maupun provinsi. Semua itu sudah ditetapkan sejak Indonesia berdiri. Karena kultur yang dibangun dalam masing – masing daerah juga memiliki ciri khas. Sehingga penetapan semacam ini sudah diatur dalam undang – undang, seperti yang tertera dalam peraturan pemerintah nomor 73 tahun 2005 mengenai kelurahan. Kelurahan merupakan wilayah gabungan dari beberapa Rukun Warga RW. Pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan merupakan unsur pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kelurahan merupakan wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau kota. Dengan begitu, pembagian wilayah serta pembagian kerjanya pun juga jelas. Dapat kita ketahui bersama bahwa, pengertian dari kelurahan merupakan gabungan dari beberapa Rukun Warga yang membentuk suatu daerah teritorial bersama demi melancarkan perekonomian maupun hubungan antar masyarakat sendiri. Sehingga pembentukannya pun sudah dijelaskan dalam peraturan pemerintah yang tertera diatas. Adapun untuk pengertian desa sendiri adalah kesatuan wilayah yang paling rendah dibawah pemerintahan kecamatan. Akan tetapi, pembagian wilayah desa ini lebih kepada adat istiadat setempat, atau bisa dibilang turun temurun dari para pemangku adat dahulu. Agar lebih jelasnya dapat anda lihat tabel dibawah ini dalam membedakan antara kelurahan dan desa. Aspek Desa Kelurahan Pemimpin Kepala Desa Lurah Letak Jauh dari kota/kecamatan, pinggiran kota, kaki gunung, sekitar pantai Kota/kecamatan Pemimpin dipilih oleh Rakyat/masyarakat dengan proses demokrasi PILKADES Bupati/walikota atas usulan kecamatan Status kepegawaian pemimpin Bukan PNS PNS Pegawai Negeri Sipil Status jabatan Pempimpin desa/daerah tersebut Perangkat pemerintahan Kabupaten/Kota yang bertugas Masa jabatan pemimpin Biasanya 5 tahun Tidak dibatasi, disesuaikan dengan aturan pensiun PNS Keuangan Prakarsa masyarakat/pendapatan asli desa APBD Sifat masyarakat Lebih kekeluargaan, agama dan adat kuat Lebih ke individu masing-masing, agama dan adat lemah karena bermacam-macam ras & agama Jadi pembagian wilayah antara desa dan kelurahan pun juga sangat kompleks. Karena berpengaruh juga terhadap kultur kedaerahan masing – masing. Sehingga beberapa hal sangat membedakan dengan jelas kedua wilayah tersebut. Oleh karenanya oknum – oknum yang berusaha dalam mengatur dan mengurusi kepentingan desa pun juga dibatasi agar, semua orang tidak sewenang – wenang dalam hal tersebut.
KotaJakarta dan Bekasi dipadati oleh penduduk dari berbagai daerah. Tingkat kemacetan di kota sangat tinggi. Kawasan tersebut juga rawan terhadap kriminalitas, seperti pencopotan dan pencurian. Berda Pembagian wilayah setiap daerah telah ditentukan oleh masing – masing pemerintah daerah setempat. Karena daerah territorial tersebut sudah menjadi hak milik dari para penduduk yang tinggal di daerah tersebut. Apabila pembagian wilayah dari masing – masing daerah juga tidak memiliki kejelasan, akan menimbulkan adanya perseteruan dan perpecahan. Sehingga hal itu dapat diantisipasi dengan memberikan pembagian wilayah secara jelas. Sama halnya dengan pembagian kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota maupun provinsi. Semua itu sudah ditetapkan sejak Indonesia berdiri. Karena kultur yang dibangun dalam masing – masing daerah juga memiliki ciri khas. Sehingga penetapan semacam ini sudah diatur dalam undang – undang, seperti yang tertera dalam peraturan pemerintah nomor 73 tahun 2005 mengenai kelurahan. Kelurahan merupakan wilayah gabungan dari beberapa Rukun Warga RW. Pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan merupakan unsur pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kelurahan merupakan wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau kota. Dengan begitu, pembagian wilayah serta pembagian kerjanya pun juga jelas. Disebut sebagai kabupaten karena dapat diketahui bahwa kabupaten merupakan daerah tingkat II yang berdiri atas kesatuan masyarakat yang memiliki hukum dan batas wilayah tertentu. Kesatuan masyarakat ini juga berhak, berwenang, berkewajiban mengatur serta dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam pembentukan wilayahnya, kabupaten memiliki syarat – syarat yang harus diperhatikan dengan baik. Dapat dilihat dari segi, 1 kemampuan ekonomi, 2 Jumlah penduduk dari daerah tersebut, 3 Keamanan dan Pertahanan nasional, 4 Penstabilan politik serta Pembangunan dan kesatuan bangsa. Syarat – syarat diatas harus mutlak dipenuhi. Lantaran pemerintah kabupaten bersifat otonom. Adapun dalah sejarahnya, pembagian otonomi ini sedikit panjang dan berkaca pada tahun 1965. Pada saat itu lahirlah undang – undang nomor 18 tahun 1965, yang berbunyi mengenai pokok – pokok pemerintahan daerah, akan tetapi setelah mengalami tinjau ulang, undang – undang tersebut tidak dapat diberlakukan. Namun kebijakan tersebut diganti dengan ketetapan MPRS Nomor XI/MPRS/1966 tentang pemberian otonomi daerah. Adapun mengenai tata letak kota maupun kabupaten, lebih kepada adat istiadat serta kultur yang tertanam dalam wilayah setempat. Seperti halnya kabupaten yang mayoritas warganya merupakan warga pedesaan, sedangkan kota adalah mayoritas warganya serupa dengan orang modernis. Sehingga dua kultur yang berbeda tersebut menimbulkan suatu bentuk wilayah baru yang diketahui dengan nama kota. Jadi secara garis besar, antara kabupaten dan kota, lebih memiliki sedikit perbedaan.
PemerintahDaerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.Perangkat Daerah adalah organisasi atau lembaga pada Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Pada Daerah Provinsi, Perangkat Daerah terdiri atas
Wilayah Yang merupakan gabungan dari beberapa Kabupaten disebut? Kota Madya Propinsi Negara Daerah Semua jawaban benar Dari lima 5 pilihan jawaban diatas, jawaban yang paling tepat adalah B. Propinsi. Berdasarkan hasil vote dari kurang lebih 751 pembaca, setuju dengan jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah. Wilayah Yang merupakan gabungan dari beberapa Kabupaten disebut propinsi. Pembahasan & Penjelasan Jawaban A. Kota Madya menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali. Jawaban B. Propinsi Menurut Tim Mediiaindonesia, Jawaban ini paling tepat, Sebab jika dibandingan dengan pilihan jawaban yang lain, ini merupakan jawaban yang paling akurat dan sesuai dengan pertanyaannya. Jawaban C. Negara Menurut tim jawaban ini tidak tepat untuk pertanyaan tersebut, dan dari beberapa referensi yang kami baca, jawaban ini kurang tepat. Jawaban D. Daerah menrutu tim kami, jawaban ini salah, karena jawaban ini tidak selaras dengan pertanyaan diatas. Jawaban E. Semua jawaban benar Menurut kami, pilihan jawaban ini tidak tepat, karena dalam buku referensi dan juga hasil penelusuran dari Google, jawaban ini lebih tepat untuk pertanyaan lainnya. Kesimpulan Akhir Berdasarkan Pertanyaan serta pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan jawaban yang paling tepat dan benar adalah B. Propinsi Jika Jawaban dan pembahasan diatas masih kurang jelas atau Kamu ada pertanyaan lain seputar pendidikan, baik ditingkat SD, SMP, SMA, Jenjang Kuliah atau dalam dunia kerja, bisa ditulis dalam kolom komentar dibawah ini. Profil Penulis Seorang lulusan dari fakultas pendidikan, kini menjadi soerang pendidik dan suka menulis dan mengumpulkan berbagai macam soal dan kunci jawabanya. Update Terbaru Kelurahanmerupakan wilayah gabungan dari beberapa Rukun Warga menurut Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2008 kecamatan diartikan sebagai wilayah kerja camat sebagai perangkat daerah kabupaten dan daerah kota. Jadi wilayah kecamatan merupakan wilayah administratif dari pembagian wilayah yang dilakukan oleh pemerintah kota atau kabupaten
PEMERINTAHN KABUPATEN/KOTA, PROVINSI A. I. Kabupaten/kota 1. Wilayah kabupaten merupakan gabungan dari beberapa kecamatan 2. Pemerintahan Kabupaten dipimpin oleh seorang bupati 3. Pemerintahan Kota dipimpin oleh seorang wali kota 4. Seorang calon kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu. 5. Sebelumnya calon diajukan oleh partai politik yang ada di daerah tersebut. 6. Pemerintahan kota yang mempunyhai DPRD wali kota dan wakil wali kota dipilih langsung oleh rakyat 7. Pemerintahan kota yang tidak mempunyai DPRD wali kota dan wakil wali kota diangkat oleh menteri dalam negri yang diusulkan oleh gubernur. II. Unsur-unsur di Pemerintah Kabupaten/Kota 1. DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah • Merupakan lembaga legislative • DPRD bersama bupati/wali kota membuat Peraturan Daerah Perda . • Membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RAPBD . 2. Bupati/Wali kota • Dalam tugasnya dibantu oleh wakil bupati/wakil wali kota. • Kedudukan wali kota/bupati sejajar dengan DPRD 3. Komando Distrik Militer Kodim . TNI • Menjaga keutuhan wilayah Kabupaten/Kota dari gangguan keamanan yang datang dari dalam maupun luar wilayah tersebut. 4. Kepolisian Resort Polres . • Kepolisian Resort dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resort Kapolres • Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala perbuatan atau tindakan yang merugikan. 5. Kejaksaan Negri • Lembaga penegak hukum • Menuntut orang yang melanggar hokum di depan pengadilan. 6. Pengadilan Negri • Penegak hukum. • Mengadili orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum. B. PROVINSI • Seluruh provinsi di Indonesia mempunyai hak otonomi • Hak otonomi daerah adalah kewenangan daerah mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat. • Jumlah propinsi di Indonesia ada 33 provinsi. • Lembaga kepolisian tingkat provinsi adalah Polisi daerah Polda . • Terdapat 2 lembaga pemerintahan 1. Gubernur a. Wilayah provinsi dipimpin oleh seorang gubernur dan wakil gubernur. b. Mereka dipilih langsung oleh rakyat. c. Gubernur bertanggung jawab kepada presiden melalui Mendagri d. Tugas dan wewenang gubernur o Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota. o Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. o Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah provinsi dan kabupaten/kota. o Syarat pemilih dalam memilih gubernur 1. Warga Negara Indonesia, telah berumur 17 tahun atau sudah menikah. 2. Terdaftar sebagai pemilih 3. Tidak sedang terganggu jiwanya atau gila. 4. Sedang tidak dicabut hak pilihnya oleh pengadilan. e. Yang mengawasi jalannya pemilu adalah KPU Komisi Pemilihan Umum f. Yang mengatur dan mengawasi pemilihan umum daerah provinsi dan kabupaten adalah KPUD Komisi Pemilihan Umum Daerah . g. KPUD bertanggung jawab kepada DPRD. h. Untuk mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dibentuk Panitia Pengawas Pemilu Panwaslu 2. DPRD a. Anggota DPRD merupakan perwakilan dari berbagai partai politik yang dipilih melalui pemilhan umum. b. Anngota DPRD provinsi sekurang-kurangnya 35 orang dan paling banyak 100 orang c. Kewenangan pemerintah daerah provinsi • Perencanaan dan pengendalian pembangunan. • Pelayanan kependudukan dan catatan sipil. • Pengendalian lingkungan hidup. • Penyediaan sara dan prasarana umum. • Penanganan bidang kesehatan. d. Hak DPRD. • Hak interpelasi hak DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala gubernur/bupati . • Hak angket hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap sesuatu kebijakan kepala darah. • Hak menyatakan pendapat hak DPRD untuk menyatakan pendapat ah atu mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah . Yessssssssssssssssssssssssssssssss………………………………. Tentang petrussupriyanatarki Saya adalah seorang guru, yang sangat mencintai pernah kuliah di IKIP Yogya jurusan seni, beberapa kali menjuarai kejuaraan dalam bidang seni. Saya juga suka menulis puisi. Pos ini dipublikasikan di Uncategorized. Tandai permalink.
Apakahkamu lagi mencari jawaban dari pertanyaan Wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa Kabupaten disebut? Berikut pilihan jawabannya: Kota Madya Kabupaten Negara Provinsi Kunci Jawabannya adalah: D. Provinsi. Dilansir dari Ensiklopedia, Wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa Kabupaten disebutwilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten disebut Provinsi.
Wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa Kabupaten disebut? Kota Madya Kabupaten Negara Provinsi Semua jawaban benar Jawaban yang benar adalah D. Provinsi. Dilansir dari Ensiklopedia, wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten disebut Provinsi. [irp] Pembahasan dan Penjelasan Menurut saya jawaban A. Kota Madya adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali. Menurut saya jawaban B. Kabupaten adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain. [irp] Menurut saya jawaban C. Negara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan. Menurut saya jawaban D. Provinsi adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google. [irp] Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain. Kesimpulan Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Provinsi. [irp] Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.
Suatuwilayah kabupaten merupakan gabungan dari beberapa entitas pemerintahan terkecil yaitu desa. Keberhasilan pembangunan suatu wilayah kabupaten seharusnya merupakan gabungan dari pembangunan yang terjadi di desa-desa yang berada pada wilayah tersebut. Untuk menilai kemajuan pembangunan sebuah desa, berbagai ukuran
– Soal wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten disebut hanyalah salah satu dari berbagai pertanyaan yang diajukan dalam uji kompetensi. Umumnya diberikan waktu penjelasan sebuah materi selesai diberikan di kelas. Untuk menjawab soal wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten disebut sebenarnya dapat bersumber dari berbagai sumber, bukan cuma dari buku pelajaran yang digunakan saat ini. Asalkan tetap berpegang dengan pedoman yang sudah ditetapkan dalam kurikulum. Baca Juga Apa Saja Hal yang Bekerja Secara Alami Pada Diri Seorang Manusia dan Mempengaruhi Bagaimana Manusia Penjelasan yang diberikan bagi wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten disebut ini memang dirangkum dari berbagai sumber. Tapi seluruhnya dimaksudkan agar menjadi informasi pelengkap selain yang terdapat dalam buku pelajaran yang dipakai. Dengan demikian para siswa memiliki alternatif sumber guna menolong memahami bahasan yang diajarkan. Serta menolong meluaskan wawasan para siswa terhadap inti bahasan pengajaran tersebut. Pertanyaan wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten disebut A. Kota Madya B. Negara C. Provinsi D. Daerah Baca Juga Jawaban Soal Komponen Penyedia Energi Pada Lampu Senter Adalah Apa? Jawaban C. Provinsi Penjelasan Pelaksanaan uji kompetensi semacam ini akan selalu dilakukan oleh para guru setelah pembahasan sebuah materi selesai. Tujuannya adalah untuk memantau tingkat pemahaman para peserta didik atas materi tersebut. Nanti akan dinilai apakah bahasan tersebut memang sulit serta membutuhkan cara khusus untuk menjelaskannya di kelas. Juga guna menilai apakah harus diadakan pengembangan guna memudahkan para siswa belajar. Terkini

Airminum merupakan salah satu hal yang penting dan mendapat prioritas dari perencanaan kota dan wilayah (Catanese dan Snyder, 1996). Prasarana air minum merupakan salah satu hal yang penting untuk dikaji mengingat air merupakan kebutuhan pokok yang selalu dikonsumsi oleh masyarakat dan juga berpengaruh besar pada kelancaran aktivitas

Pembagian wilayah setiap daerah telah ditentukan oleh masing – masing pemerintah daerah setempat. Karena daerah territorial tersebut sudah menjadi hak milik dari para penduduk yang tinggal di daerah tersebut. Apabila pembagian wilayah dari masing – masing daerah juga tidak memiliki kejelasan, akan menimbulkan adanya perseteruan dan perpecahan. Sehingga hal itu dapat diantisipasi dengan memberikan pembagian wilayah secara jelas. Sama halnya dengan pembagian kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota maupun provinsi. Semua itu sudah ditetapkan sejak Indonesia berdiri. Karena kultur yang dibangun dalam masing – masing daerah juga memiliki ciri khas. Sehingga penetapan semacam ini sudah diatur dalam undang – undang, seperti yang tertera dalam peraturan pemerintah nomor 73 tahun 2005 mengenai kelurahan. Kelurahan merupakan wilayah gabungan dari beberapa Rukun Warga RW. Pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan merupakan unsur pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kelurahan merupakan wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau kota. Dengan begitu, pembagian wilayah serta pembagian kerjanya pun juga jelas. Dalam penjelasannya sendiri dapat dikatakan bahwa pengertian dari kecamatan ini merupakan wilayah administratif dari suatu kabupaten, dan ada pula yang menyebutkan bahwa kecamatan ini juga merupakan wilayah demografi dari suatu daerah tertentu. Sehingga seringkali orang kebingungan dalam mengetahui makna sebenarnya dari kecamatan itu sendiri. Adapun menurut Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2008 kecamatan diartikan sebagai wilayah kerja camat sebagai perangkat daerah kabupaten dan daerah kota. Jadi wilayah kecamatan merupakan wilayah administratif dari pembagian wilayah yang dilakukan oleh pemerintah kota atau kabupaten setempat. Sehingga dalam proses desentralisasi kebijakan arah yang dituju pun lebih jelas serta pembagian otonominya diatur sedemikian rupa oleh pemerintah diatasnya. Untuk pemimpin kecamatan pun dipimpin oleh camat yang ditunjuk langsung oleh pemerintah kota dan kabupaten. Serta dalam kepengurusannya pun dibantu oleh sekretaris kecamatan. Adapun persyaratan administratif yang diperlukan untuk menjadi wilayah de facto harus memenuhi sebagai berikut Persyaratan Administratif • Usia penyelenggaraan pemerintahan kecamatan yang akan di mekarkan minimal 5 tahun. • Batas usia penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan yang akan dibentuk menjadi kecamatan minimal 5 tahun. • Ada keputusan tentang persetujuan pembentuk kecamatan dari BPD untuk desa dan Forum Komunikasi Kelurahan untuk kelurahan diseluruh wilayah kecamatan, baik yang menjadi calon cakupan wilayah kecamatan baru maupun kecamatan induk. • Ada keputusan tentang persetujuan kecamatan dari kepala desa untuk desa dan lurah untuk kelurahan di seluruh wilayah kecamatan, baik yang akan menjadi cakupan wilayah kecamatan baru maupun kecamatan induk. • Rekomendasi gubernur. Persyaratan Teknis • Luas wilayah • Jumlah penduduk • Aktivitas perekonomian • Ketersediaan sarana perekonomian • Rentang kendali penyelenggaraan pelayanan pemerintahan Setelah mengetahui dari beberapa penjelasan mengenai definisi dari kecamatan itu seperti apa setidaknya anda juga mampu untuk memberikan gambaran bahwa kecamatan merupakan daerah administrative kabupaten dalam mendesentralisasi wilayah – wilayahnya. Persyaratan AdministratifPersyaratan Teknis

Wilayahkabupaten/ kota merupakan gabungan dari beberapa a. provinsi kelurahan d.kecamatan - 6195345 syaira9 syaira9 22.05.2016 PPKn Sekolah Dasar terjawab wilayah kabupaten/ kota merupakan gabungan dari beberapa a. provinsi b.desa c. kelurahan d.kecamatan Ada banyak manfaat yang diperoleh jika masyarakat dan

Berdasarkan pengamatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (), prakiraan cuaca di Kalimantan Timur hari ini, Minggu (7/8/2022) menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Kaltim akan mengalami cuaca cerah berawan-berawan di pagi hari, berawan-berawan tebal di siang hari, cerah berawan-berawan-berawan tebal di malam hari, cerah berawan-berawan-berawan tebal di dini hari. Dalampemerintahan daerah di Indonesia, ibu kota kabupaten adalah suatu wilayah yang menjadi tempat kedudukan pusat pemerintahan dari sebuah kabupaten.Suatu kabupaten dapat beribu kota di suatu kecamatan atau kota.Pada sebuah ibu kota kabupaten terdapat Kantor Bupati beserta perangkat daerah, gedung DPRD kabupaten, instansi vertikal (instansi pusat di daerah, seperti Pengadilan Negeri .