Pengertian Pengawas Operasional adalah orang yang ditunjuk oleh KTT/PTL dan bertanggung jawab kepada KTT/PTL dalam melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian kegiatan operasional pertambangan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kaidah teknik pertambangan yang baik.
Pengawas operasional pertama (POP) pertambangan adalah seorang profesional yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa operasi pertambangan berjalan dengan aman, efisien, dan mematuhi semua aturan dan regulasi yang berlaku. Tugas-tugas pengawas operasional pertama pertambangan meliputi:
pengawas operasional, kewajiban pengawas tambang, kewajiban pengawas. teknis, Safety 1. Pengawas Operasional dan Pengawas Teknis - Sesuai dengan Kepmen 555K tahun 1995 dijelaskan. bahwa Kepala Teknik Tambang dalam melakukan tugas fungsinya di bidang Keselamatan dan Kesehatan.
Bertanggung jawab kepada KTT untuk keselamatan dan kesehatan semua pekerja tambang yang menjadi bawahannya. Melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian; Bertanggung jawab kepada KTT atas keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan dari semua orang yang ditugaskan kepadanya; Membuat dan menandatangani laporan pemeriksaan, inspeksi, dan
melakukan evaluasi kinerja PJO; memastikan semua perusahaan jasa pertambangan yang beroperasi di bawahnya memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; menerapkan standar
Pengertian. Pengawas Teknis adalah orang yang ditunjuk oleh KTT/PTL dan bertanggung jawab kepada KTT/PTL atas keselamatan pemasangan, pemeliharaan, pemeriksaan, dan pengujian terhadap sarana, prasarana, instalasi, dan peralatan pertambangan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan mengenai kaidah teknik Pengertian tanggung jawab dan tanggung gugat mengawas operasional. Membuat program program keselamatan bagi para pengawas pertambangan agar tanggung gugatnya dapat terukur. Komunikasi bagi pengawas pertambangan supaya berhasil dalam pengawasan. Kepemimpinan Keselamatan bagi pengawas operasional. .